Berawal dari sebuah keingin tahuan yang pada akhirnya lahirlah postingan hari ini. Hanya sekedar untuk berbagi apa yang saya dapatkan dari hasil penelusuran iseng-iseng..^^
Shalat Istikharah??? adalah shalat sunnat yang dikerjakan untuk meminta petunjuk Allah oleh mereka yang berada diantara beberapa pilihan dan merasa ragu-ragu untuk memilih. Spektrum masalah dalam hal ini tidak dibatasi. Seseorang dapat shalat istikharah untuk menentukan dimana ia kuliah, siapa yang lebih cocok menjadi jodohnya atau perusahaan mana yang lebih baik ia pilih. Setelah shalat istikharah, maka dengan izin Allah pelaku akan diberi kemantapan hati dalam memilih. (sumber: http://id.wikipedia.org)
Niatnya???
Ushalli sunnatal istikharah rak’ataini lillaahi ta’alaa.
Artinya: Artinya: “Aku niat shalat sunat istikharah dua rakaat karena Allah.”
Waktunya??? Pada dasarnya shalat istikharah dapat dilaksanakan kapan saja namun dianjurkan pada waktu sepertiga malam terakhir.
Caranya??? Shalat istikharah boleh dikerjakan dua rakaat atau hingga dua belas rakaat (enam salam). Selepas membaca Al-Fatihah pada rakaat yang pertama, baca Surah Al-Kafiruun (1 kali). Selepas membaca Al-Fatihah pada rakaat yang kedua, baca 1 Surah Al-Ikhlas (1 kali). Ada pula bacaan lainnya, selepas membaca Al-Fatihah pada rakaat yang pertama, baca ayat Al-Kursi (7 kali). Selepas membaca Al-Fatihah pada rakaat yang kedua, baca Surah Al-Ikhlas (11 kali). Setelah salam dilanjutkan do’a shalat istikharah kemudian memohon petunjuk dan mengutarakan masalah yang dihadapi. Sebuah hadits tentang do’a setelah shalat istikharah dari Jabir r.a mengemukakan bahwa do’a tersebut dapat berbunyi :
“Ya Allah, aku memohon petunjuk kebaikan kepada-Mu dengan ilmu-Mu. Aku memohon kekuatan dengan kekuatan-Mu. Ya Allah, seandainya Engkau tahu bahwa masalah ini baik untukku dalam agamaku, kehidupanku dan jalan hidupku, jadikanlah untukku dan mudahkanlah bagi dan berkahilah aku di dalam masalah ini. Namun jika Engkau tahu bahwa masalah ini buruk untukku, agamaku dan jalan hidupku, jauhkan aku darinya dan jauhkan masalah itu dariku. Tetapkanlah bagiku kebaikan dimana pun kebaikan itu berada dan ridhailah aku dengan kebaikan itu”. (HR Al Bukhari)
Yupzz…terus terang ga puas rasanya, kemudian ada pertanyaan kecil dalam hati, tentang kenapa shalat istikharah dilakukan, benarkah bahwa penafsiran dari jawabannya shalat istikharah itu lewat mimpi, dsbnya. Akhirnya saya menemukan sebuah blog (http://abdurrosyid.wordpress.com) yang menulis tentang beberapa ‘kesalahpahaman soal shalat istikharah’. Berikut beberapa hal yang ditulis mengenai kesalahpahaman yang sering terjadi.
Pertama, banyak orang memahami bahwa sholat istikharah hanya disyariatkan ketika sedang bimbang atau ragu antara dua atau beberapa pilihan. Padahal ini tidak benar, sebab Rasulullah saw bersabda dalam haditsnya: “Idzaa hamma ahadukum bil amr (Apabila salah seorang kalian menginginkan suatu perkara).” Dalam hadits ini, Rasulullah menggunakan kata ‘hamma’ (menginginkan) yang merupakan satu tingkatan dibawah ‘azama’ (bertekad), dan beliau tidak mengatakan: “Jika salah seorang kalian bimbang atau ragu…”
Dengan demikian, jika seorang muslim berkeinginan untuk melakukan sesuatu, dan tidak ada dua atau beberapa pilihan dihadapannya kecuali satu pilihan saja yang ingin ia lakukan, maka hendaknya ia melakukan istikharah mengenai keinginannya untuk melakukan sesuatu tersebut. Dan jika seorang muslim berkeinginan untuk meninggalkan sesuatu, maka hendaklah ia juga melakukan istikharah mengenai keinginannya meninggalkan sesuatu tersebut. Pendek kata, yang penting adalah bagaimana seseorang terlebih dulu memiliki keinginan, baru kemudian setelah itu ia ber-istikharah mengenai keinginannya tersebut.
Oleh karena itu, jika dihadapan seseorang terdapat dua atau banyak pilihan, maka hendaknya ia terlebih dahulu – setelah bermusyawarah dengan orang-orang yang dipandang lebih paham – menentukan satu pilihan. Baru setelah itu hendaknya ia ber-istikharah atas pilihannya tersebut. Jika meninggalkan semua pilihan juga termasuk pilihan, maka itu juga sebuah pilihan, yang jika sudah diputuskan hendaknya diistikharahi. Namun ada kasus-kasus tertentu, ketika seseorang dihadapkan pada dua atau beberapa pilihan, ia harus memilih salah satu dan tidak mungkin tidak memilih sama sekali. Dalam hal ini, hendaknya ia melakukan istisyarah (berembug), lalu menetapkan satu pilihan, dan setelah itu ber-istikharah.
Kedua, banyak orang memahami bahwa istikharah hanya dilakukan untuk urusan-urusan seperti jodoh, pergi keluar pulau (atau bahkan keluar negeri), dan urusan-urusan ‘besar’ lainnya. Padahal ini tidak benar. Rasulullah saw bersabda dalam haditsnya: “Kaana yu’allimunaa al-istikharah fil umuuri kullihaa (Rasulullah saw telah mengajari kami – yakni para sahabat – untuk melakukan istikharah dalam segala urusan).” Dan Rasulullah saw tidak mengatakan: “dalam sebagian urusan” atau “dalam urusan-urusan penting”.
Kesalahpahaman ini menjadikan kebanyakan orang tidak gemar melakukan istikharah. Mereka akhirnya tidak melakukan istikaharah dalam masalah-masalah yang mereka anggap kecil, sepele, atau tidak penting.
Ketiga, kebanyakan orang memahami bahwa sholat istikharah haruslah sholat dua rakaat yang khusus (tersendiri). Padahal sebenarnya tidak demikian. Rasulullah saw bersabda dalam hadits beliau: “Falyarka’ rak’ataini min ghairil faridhah (Maka hendaklah ia sholat dua rakaat yang bukan sholat fardhu).” Kata-kata ‘dua rakaat yang bukan sholat fardhu’ bersifat umum (karena memang tidak ada pengkhususan), yang berarti meliputi pula sholat tahiyyatul masjid, sholat sunnah rawatib, sholat dhuha, sholat sunnah wudhu, sholat tahajjud, dan sholat-sholat sunnah lainnya. Meski demikian, kalau sholat dua rakaat tersebut hendak dilakukan secara khusus (tersendiri) juga tidak apa-apa.
Keempat, kebanyakan orang memahami bahwa mesti muncul perasaan lapang dada untuk melakukan apa yang kita inginkan, setelah dilaksanakannya istikharah. Ini juga tidak ada dalilnya. Karena istikharah pada dasarnya adalah ‘memasrahkan’ urusan kepada Allah, termasuk ketika seseorang kurang senang dengan urusan tersebut (sepanjang ia sudah menetapkannya sebagai pilihan). Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Bisa jadi kalian membenci sesuatu padahal sesuatu itu baik bagi kalian, dan bisa jadi kalian menyukai sesuatu padahal sesuatu itu buruk bagi kalian. Dan Allah Mengetahui sedangkan kalian tidak mengetahui.” (QS Al-Baqarah: 216)
Pemahaman yang keliru ini menjadikan banyak orang tetap berada dalam keadaan bingung dan bimbang terhadap pilihannya, meski ia sudah melakukan istikharah. Bahkan tidak sedikit yang telah mengulang-ulang istikharahnya, namun tidaklah bertambah pada dirinya kecuali perasaan bingung dan bimbang karena ia tidak mendapatkan kelapangan dada untuk melaksanakan pilihannya. Padahal istikharah itu sejatinya justru dilakukan untuk menghilangkan kebingungan dan kebimbangan seperti itu.
Sebagian orang juga mengatakan bahwa berhasilnya istikharah adalah jika muncul perasaan ‘plong’ (yang diartikan persetujuan dari Allah) atau perasaan ‘mengganjal’ (yang diartikan ketidaksetujuan Allah). Ini juga tidak benar, maksudnya tidak harus. Sebab, tidak sedikit orang-orang yang telah melaksanakan istikharah dengan benar namun ia sama sekali tidak merasakan apa-apa.
Yang benar adalah, dengan istikharah Allah akan memudahkan dan menyampaikan seseorang pada pilihannya (jika Allah memandang pilihan tersebut baik baginya) atau Allah memalingkan dan menjauhkan seseorang dari pilihannya (jika Allah memandang pilihan tersebut tidak baik baginya). Saya rasa, inilah pemahaman yang tepat, sesuai dengan isi doa istikharah itu sendiri. Wallahu A’lam.
Kelima, banyak orang memahami bahwa setelah seseorang melakukan istikharah, ia mesti melihat mimpi yang memberi isyarat bahwa pilihannya itu benar, atau salah. Ini tidak ada dalilnya. Yang benar, sesudah melakukan istikharah, sebaiknya seseorang langsung bergegas menunaikan pilihannya sambil ‘memasrahkan diri’ kepada Allah. Adapun jika seseorang mendapatkan mimpi yang benar, yang memberikan isyarat bahwa pilihannya itu benar, maka itu adalah karunia dan petunjuk yang datang dari Allah. Namun jika ia tidak mendapatkan mimpi, tidak selayaknya ia urung menunaikan pilihannya dengan alasan menunggu mimpi.
Saya hanya berharap jika nanti shalat istikharah dilakukan, saya diberikan kemampuan untuk membedakan manakanh petunjuk dari Allah, manakah jawaban dari nafsu saya sebagai manusia semata, dan manakah bagian yang merupakan bagian dari bisikan setan. Semoga ketenangan itu saya memiliki.
0.000000
0.000000
comment